Selasa, 15 Desember 2015

Wartawan dan Kebebasan Pers di Indonesia

By: saras pratiwi




          Bersamaan dengan lengsernya rezim Soeharto dari tampuk kekuasaan, bersamaan dengan itu pula kebebasan pers bersuara lantang. Fenomena akhir orde baru itu memang menjadi bagian dari kronologi perjalanan pers di Indonesia yang dimanfaatkan dengan cepat untuk merdeka dalam menyiarkan berita. Setelah sekian lama dibungkam oleh kediktatoran penguasa dengan masa memimpin yang paling lama tersebut. Beralih fungsi dari memberitakan keberhasilan pemerintah menjadi pemberi kritik dan saran terhadap setiap kebijakan.
Pers kini menikmati nafas segar yang diberikan oleh penguasa baru di era Reformasi. Pers tidak ragu-ragu lagi dalam menjalankan perannya mengawal pemerintah yang sedang berkuasa. Setiap gerak-gerik pemerintah tidak luput dari pengawasan pihak-pihak lembaga pers yang siap memproduksi berita. Tidak heran, wajah-wajah para pemimpin bangsa mulai bermunculan dalam rubrik berita terkait sikap positif atau justru negatif yang menggambarkan pers makin agresif.
Teori Tanggungjawab Sosial (social responsibility) mewarnai corak pers di Indonesia. Aktif dalam mengkritik penguasa, namun tidak lupa menyertakan fungsi tanggungjawab pers sebagai penyedia informasi yang kredibel bagi publik. Walaupun pada praktiknya pers tidak selalu konsisten berada dalam koridor teori tersebut. Sesekali bergeser pada konsep Libertarian ataupun bergeser pada Autoritarian. Pergeseran ini yang mulai mengkhawatirkan kredibilitas pers di Indonesia. Ketakutan akan serangan dari setiap sisi kepentingan mulai membayang-bayangi konsistensi pers itu sendiri.
Wajah pers di Indonesia hari ini memang benar-benar telah hilang identitasnya. Hal ini sesuai dengan apa yang telah ditakuti selama ini, yakni kredibilitas pers yang semakin lama semakin menipis. Serangan arus kepentingan mampu me’ninabobo’kan idealisme pers yang mulanya mengkritisi pemerintah secara kredibel dan bertanggungjawab, mulai beralih menjadi sesuatu yang bias. Liberalisme mendominasi wajah pers Indonesia yang kian muram. Pemilik modal bebas mendirikan perusahaan pers. Lebih memprihatinkan lagi, pemilik modal tersebut adalah mereka yang juga bermain dalam panggung politik. Sudah dapat diprediksi bagaimana arah pemberitaan pers ketika sang pemilik perusahaan adalah mereka yang duduk dalam kekuasaan. Akan ada kebenaran atau kebohongan ganda. Akan ada realitas-realitas yang sengaja dikontruksi oleh pemilik media yang pasti memiliki kepentingan beraroma politik. Apalagi terkait dengan brand atau image partai yang melatarbelakangi pemilik media. Sehingga dengan mudah mengarahkan opini publik untuk berpihak kepada kelompok atau figur-figur yang masuk dalam permainan framing.
Wartawan sebagai bagian dari pers, seharusnya bisa profesional dalam menuliskan berita. Wartawanlah yang menghadapi secara langsung kebenaran atau fakta di lapangan terkait opini yang dilontarkan atau fenomena yang sedang berlangsung. Di tangan seorang wartawan kebenaran yang sejati tersembunyi. Namun lagi-lagi, mereka adalah bagian yang p terbawah dari sebuah institusi pers itu sendiri. Mereka hanya menuliskan, namun jabatan yang lebih tinggilah yang akan menentukan arah berita. Apa yang awalnya wartawan tuliskan tidak serta merta akan langsung dipublikasikan. Bukan soal berita yang tidak sesuai dengan bahasa redaksi, namun arah berita yang tidak sesuai dengan ideologi. Ideologi perusahaan pers itu sendiri yang dibentuk oleh kepentingan sang pemilik.
Terdapat salah satu poin yang menarik dalam daftar tujuan standar kompetensi wartawan. Tertulis dengan jelas bahwa wartawan harus menegakkan kepentingan pers berdasarkan kepentingan publik. Bercermin dengan realitas yang ada, tujuan terebut rasanya hanya retorika. Pada akhirnya, kepentingan di dalam institusi media/pers itulah yang menghadang para wartawan untuk bekerja. Wartawan yang awalnya adalah manusia dengan segenap idealisme yang kokoh, perlahan harus menanggalkan idealisme itu dalam pengaruh kepentingan media dan ancaman materi yang menjadi sumber penghidupan utama sang kurir tinta. (Srs).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar