By: saras pratiwi
Bersamaan
dengan lengsernya rezim Soeharto dari tampuk kekuasaan, bersamaan dengan itu
pula kebebasan pers bersuara lantang. Fenomena akhir orde baru itu memang
menjadi bagian dari kronologi perjalanan pers di Indonesia yang dimanfaatkan
dengan cepat untuk merdeka dalam menyiarkan berita. Setelah sekian lama
dibungkam oleh kediktatoran penguasa dengan masa memimpin yang paling lama
tersebut. Beralih fungsi dari memberitakan keberhasilan pemerintah menjadi
pemberi kritik dan saran terhadap setiap kebijakan.
Pers
kini menikmati nafas segar yang diberikan oleh penguasa baru di era Reformasi. Pers
tidak ragu-ragu lagi dalam menjalankan perannya mengawal pemerintah yang sedang
berkuasa. Setiap gerak-gerik pemerintah tidak luput dari pengawasan pihak-pihak
lembaga pers yang siap memproduksi berita. Tidak heran, wajah-wajah para
pemimpin bangsa mulai bermunculan dalam rubrik berita terkait sikap positif
atau justru negatif yang menggambarkan pers makin agresif.
Teori
Tanggungjawab Sosial (social
responsibility) mewarnai corak pers di Indonesia. Aktif dalam mengkritik
penguasa, namun tidak lupa menyertakan fungsi tanggungjawab pers sebagai
penyedia informasi yang kredibel bagi publik. Walaupun pada praktiknya pers
tidak selalu konsisten berada dalam koridor teori tersebut. Sesekali bergeser
pada konsep Libertarian ataupun bergeser pada Autoritarian. Pergeseran ini yang
mulai mengkhawatirkan kredibilitas pers di Indonesia. Ketakutan akan serangan
dari setiap sisi kepentingan mulai membayang-bayangi konsistensi pers itu
sendiri.
Wajah
pers di Indonesia hari ini memang benar-benar telah hilang identitasnya. Hal
ini sesuai dengan apa yang telah ditakuti selama ini, yakni kredibilitas pers
yang semakin lama semakin menipis. Serangan arus kepentingan mampu
me’ninabobo’kan idealisme pers yang mulanya mengkritisi pemerintah secara
kredibel dan bertanggungjawab, mulai beralih menjadi sesuatu yang bias.
Liberalisme mendominasi wajah pers Indonesia yang kian muram. Pemilik modal
bebas mendirikan perusahaan pers. Lebih memprihatinkan lagi, pemilik modal
tersebut adalah mereka yang juga bermain dalam panggung politik. Sudah dapat
diprediksi bagaimana arah pemberitaan pers ketika sang pemilik perusahaan
adalah mereka yang duduk dalam kekuasaan. Akan ada kebenaran atau kebohongan
ganda. Akan ada realitas-realitas yang sengaja dikontruksi oleh pemilik media
yang pasti memiliki kepentingan beraroma politik. Apalagi terkait dengan brand atau image partai yang melatarbelakangi pemilik media. Sehingga dengan
mudah mengarahkan opini publik untuk berpihak kepada kelompok atau figur-figur
yang masuk dalam permainan framing.
Wartawan
sebagai bagian dari pers, seharusnya bisa profesional dalam menuliskan berita.
Wartawanlah yang menghadapi secara langsung kebenaran atau fakta di lapangan
terkait opini yang dilontarkan atau fenomena yang sedang berlangsung. Di tangan
seorang wartawan kebenaran yang sejati tersembunyi. Namun lagi-lagi, mereka
adalah bagian yang p terbawah dari sebuah institusi pers itu sendiri. Mereka
hanya menuliskan, namun jabatan yang lebih tinggilah yang akan menentukan arah
berita. Apa yang awalnya wartawan tuliskan tidak serta merta akan langsung
dipublikasikan. Bukan soal berita yang tidak sesuai dengan bahasa redaksi,
namun arah berita yang tidak sesuai dengan ideologi. Ideologi perusahaan pers
itu sendiri yang dibentuk oleh kepentingan sang pemilik.
Terdapat
salah satu poin yang menarik dalam daftar tujuan standar kompetensi wartawan.
Tertulis dengan jelas bahwa wartawan harus menegakkan kepentingan pers
berdasarkan kepentingan publik. Bercermin dengan realitas yang ada, tujuan
terebut rasanya hanya retorika. Pada akhirnya, kepentingan di dalam institusi
media/pers itulah yang menghadang para wartawan untuk bekerja. Wartawan yang
awalnya adalah manusia dengan segenap idealisme yang kokoh, perlahan harus
menanggalkan idealisme itu dalam pengaruh kepentingan media dan ancaman materi
yang menjadi sumber penghidupan utama sang kurir tinta. (Srs).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar